Halo Sahabat Uspace, Apa Saja 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama? Pada tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia berhasil merdeka dari penjajahan Belanda. Setelah itu, Indonesia memasuki masa transisi yang sangat penting dalam sejarahnya. Salah satu hal penting yang di lakukan pada masa transisi ini adalah pembentukan pemerintahan yang baru. Pada tanggal 19 Agustus 1945, di bentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas untuk menyusun konstitusi dan membentuk pemerintahan baru. Salah satu hasil sidang PPKI yang paling penting adalah pembentukan 8 provinsi di Indonesia. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama.
Pembentukan 8 Provinsi
Sebagai informasi tambahan, pada saat pembentukan 8 provinsi ini, Indonesia masih menggunakan nama Hindia Belanda sebagai nama resminya. Nama Indonesia sebagai nama resmi baru di perkenalkan pada tahun 1949.
Berikut adalah 8 provinsi yang di bentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama:
- Sumatera: Provinsi Sumatera di bentuk pada tanggal 17 Agustus 1945 dan memiliki ibu kota di Medan. Provinsi ini meliputi seluruh wilayah Sumatera kecuali Lampung yang masih menjadi bagian dari provinsi Jawa Tengah.
- Jawa: Provinsi Jawa di bentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 dan memiliki ibu kota di Surabaya. Provinsi ini meliputi seluruh wilayah Jawa kecuali Banten dan Jakarta yang masih menjadi bagian dari provinsi Jawa Barat.
- Sumatera Timur: Provinsi Sumatera Timur di bentuk pada tanggal 25 September 1945 dan memiliki ibu kota di Medan. Provinsi ini merupakan pemisahan dari provinsi Sumatera yang awalnya terlalu besar dan sulit di atur.
- Sumatera Barat: Provinsi Sumatera Barat di bentuk pada tanggal 7 Desember 1946 dan memiliki ibu kota di Padang. Provinsi ini merupakan pemisahan dari provinsi Sumatera yang awalnya terlalu besar dan sulit di atur.
- Jawa Tengah: Provinsi Jawa Tengah di bentuk pada tanggal 15 Desember 1946 dan memiliki ibu kota di Semarang. Provinsi ini meliputi seluruh wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
- Jawa Timur: Provinsi Jawa Timur di bentuk pada tanggal 15 Desember 1946 dan memiliki ibu kota di Surabaya. Provinsi ini meliputi seluruh wilayah Jawa Timur kecuali Bali yang masih menjadi bagian dari provinsi Sunda Kecil.
- Sunda Kecil: Provinsi Sunda Kecil di bentuk pada tanggal 15 Desember 1946 dan memiliki ibu kota di Bandung. Provinsi ini meliputi seluruh wilayah Jawa Barat, Banten, dan Bali.
- Kalimantan: Provinsi Kalimantan di bentuk pada tanggal 23 Desember 1949 dan memiliki ibu kota di Banjarmasin. Provinsi ini meliputi seluruh wilayah Kalimantan.
Kesimpulan
Demikianlah artikel tentang 8 provinsi yang di bentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama. Pembentukan 8 provinsi ini merupakan langkah awal dalam membangun negara yang kuat dan merdeka. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dalam memperluas pengetahuan tentang sejarah Indonesia. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!