Jelaskan Fungsi Fungsi DPR

Pendidikan202 Dilihat

Selamat datang di Uspace.id, blog untuk berdiskusi seputar pembahasan soal pelajaran dari SD, SLTP, SMU Sampai Perguruan Tinggi. Kali ini kami akan bahas sebuah pertanyaan yang banyak di tanyakan di Soal Ujian Sekolah, Pertanyaannya adalah : Jelaskan Fungsi Fungsi DPR

 

Jelaskan Fungsi Fungsi DPR

Jelaskan Fungsi Fungsi DPR

Jawab :

Menurut Pasal 20A Ayat (1) UUD NKRI Tahun 1945, yang memuat fungsi-fungsi DPR. Fungsi-fungsi DPR memiliki 3 fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

1. Fungsi Legislasi

Fungsi yang pertama yaitu fungsi legislasi, dimana DPR memegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang bersama Presiden.

2. Fungsi Anggaran

Fungsi yang kedua yaitu anggaran, dimana DPR membahas dan memberikan sebuah persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap sebuah rancangan undang-undang tentang APBN yang di ajukan oleh presiden.

3. Fungsi Pengawasan

ketiga yaitu pengawasan, DPR melaksanakan sebuah pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan ABN.

Pembahasan detail tentang DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga tinggi negara yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan negara sesuai dengan UUD 1945. DPR merupakan bagian dari lembaga legislatif negara yang bersifat independen dan merdeka dalam menjalankan tugasnya. Anggota DPR terdiri dari wakil-wakil rakyat yang terpilih melalui pemilihan umum yang di adakan setiap lima tahun sekali.

Tujuan DPR adalah sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menetapkan undang-undang, mengawasi kebijakan pemerintah, menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden, mengawasi penggunaan anggaran negara, menjamin hak asasi manusia, dan menyelenggarakan hubungan internasional.

DPR terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). MPR merupakan lembaga tertinggi dalam sistem pemerintahan Indonesia, sedangkan DPD merupakan lembaga yang bertugas mewakili daerah-daerah di Indonesia. DPR merupakan lembaga yang bertugas mewakili rakyat Indonesia secara umum.

Inilah Pembahasan yang sudah kami rangkum oleh Tim Uspace dari berbagai sumber belajar. Semoga pembahasan ini bermanfaat, jangan lupa jika mempunyai jawaban lain kalian bisa menghubungi admin. Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *