Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia

Pendidikan213 Dilihat

Halo Sahabat Uspace! Apakah kamu tahu berapa jumlah provinsi di Indonesia? Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau. Setiap pulau memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri. Seiring dengan banyaknya pulau dan wilayah di Indonesia, tentu ada juga banyak provinsi yang ada di Indonesia. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas secara jelas dan rinci tentang Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia.

Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia

Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia?

Saat ini, Indonesia memiliki 34 provinsi. Dari jumlah tersebut, 5 provinsi di antaranya adalah provinsi dengan status khusus, yaitu:

1. Provinsi Aceh

2. Provinsi Yogyakarta

3. Provinsi Jakarta

4. Provinsi Papua

5. Provinsi Papua Barat

Sementara itu, 29 provinsi lainnya memiliki status yang sama dan memiliki pembagian wilayah yang sama.

Sejarah Pembentukan Provinsi di Indonesia

Pembentukan provinsi di Indonesia dimulai sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Saat itu, Indonesia hanya terdiri dari 9 provinsi, yaitu:

1. Jawa Barat

2. Jawa Tengah

3. Jawa Timur

4. Sumatera Utara

5. Sumatera Barat

6. Sumatera Selatan

7. Sulawesi Selatan

8. Kalimantan Barat

9. Kalimantan Timur

Seiring dengan perkembangan waktu dan situasi di Indonesia, jumlah provinsi pun semakin bertambah.

Pembagian Provinsi di Indonesia

Berikut adalah pembagian provinsi di Indonesia berdasarkan wilayah:

1. Sumatera

a. Aceh

b. Sumatera Utara

c. Sumatera Barat

d. Riau

e. Kepulauan Riau

f. Jambi

g. Bengkulu

h. Sumatera Selatan

i. Bangka Belitung

j. Lampung

2. Jawa

a. Jakarta

b. Jawa Barat

c. Banten

d. Jawa Tengah

e. Yogyakarta

f. Jawa Timur

3. Bali

a. Bali

4. Nusa Tenggara

a. Nusa Tenggara Barat

b. Nusa Tenggara Timur

5. Kalimantan

a. Kalimantan Barat

b. Kalimantan Tengah

c. Kalimantan Selatan

d. Kalimantan Timur

e. Kalimantan Utara

6. Sulawesi

a. Sulawesi Utara

b. Gorontalo

c. Sulawesi Tengah

d. Sulawesi Barat

e. Sulawesi Selatan

f. Sulawesi Tenggara

7. Maluku

a. Maluku

b. Maluku Utara

8. Papua

a. Papua

b. Papua Barat

Pembagian provinsi di Indonesia juga dapat di lihat berdasarkan pulau. Pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua memiliki beberapa provinsi yang di dalamnya terdapat banyak kabupaten dan kota.

Perkembangan Provinsi di Indonesia

Sejak pembentukannya pada tahun 1945, Indonesia terus mengalami perkembangan. Perkembangan ini juga berdampak pada pembentukan provinsi baru. Beberapa provinsi yang terbentuk secara relatif baru antara lain:

1. Kalimantan Utara

Provinsi Kalimantan Utara terbentuk pada tahun 2012, setelah dipisahkan dari provinsi Kalimantan Timur.

2. Papua Barat

Provinsi Papua Barat terbentuk pada tahun 2003, setelah dipisahkan dari provinsi Papua.

3. Bangka Belitung

Provinsi Bangka Belitung terbentuk pada tahun 2000, setelah dipisahkan dari provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, beberapa provinsi juga pernah berganti nama. Misalnya, provinsi Jawa Barat yang sebelumnya bernama Jawa Barat dan Banten. Namun, sejak tahun 2000, provinsi Banten dipisahkan dan menjadi provinsi tersendiri.

Kesimpulan

Jadi, jumlah provinsi di Indonesia saat ini adalah 34 provinsi. Dari jumlah tersebut, 5 provinsi di antaranya memiliki status khusus, sementara 29 provinsi lainnya memiliki status yang sama. Pembentukan provinsi di Indonesia dimulai sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, dan seiring dengan perkembangan waktu, jumlah provinsi pun semakin bertambah. Setiap provinsi di Indonesia memiliki ciri khasnya masing-masing, dan memiliki kekayaan alam dan budaya yang berbeda-beda.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *