Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal

Pendidikan602 Dilihat




Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal

Deskripsi tentang Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Setelah proklamasi kemerdekaan tersebut, Indonesia harus menentukan dasar negaranya. Pancasila dipilih sebagai dasar negara karena dianggap mampu mewakili semangat perjuangan bangsa Indonesia serta menyatukan perbedaan-perbedaan yang ada.

Pppki (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk oleh Soekarno dan Hatta membahas rancangan dasar negara. Usulan dari Ir. Soekarno tentang Pancasila sebagai dasar negara akhirnya disetujui oleh Ppki. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Ppki mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Ppki mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara tersebut melalui rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Artikel tentang Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal

Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Dasar negara merupakan landasan atau pondasi bagi semua aspek kehidupan di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara memiliki lima prinsip utama yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal: Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan bagi seluruh aspek kehidupan di Indonesia setelah Ppki mengesahkannya pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara

Proses Golongan Kebangsaan dan Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal 18 Agustus 1945

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, para anggota BPUPKI menyusun rancangan Undang-Undang Dasar. Rancangan Undang-Undang Dasar ini dibentuk oleh sembilan Komite, yaitu:

  • Komite Pendidikan dan Kebudayaan
  • Komite Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  • Komite Hak Azasi Manusia
  • Komite Negara, Pemerintahan dan Angkatan Bersenjata
  • Komite Ekonomi
  • Komite Naskah Proklamasi
  • Komite Persiapan Kemerdekaan
  • Komite Rakjat Indonesia
  • Komite Aturan Badan-Badan Perwakilan Rakyat

Rancangan Undang-Undang Dasar ini diserahkan kepada Komite Tiga buah yang dipimpin oleh Muhammad Yamin. Komite Tiga buah kemudian menyusun rancangan UUD RI. Setelah itu, UUD RI dibawa ke rapat Ppki pada tanggal 18 Agustus 1945. Setelah dilakukan perubahan dan penyempurnaan dalam rapat, akhirnya Ppki mengesahkan UUD RI sebagai dasar negara dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal: Proses Golongan Kebangsaan dan Ppki mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Proses Golongan Kebangsaan

Implikasi dari Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal 18 Agustus 1945

Setelah disahkan oleh Ppki pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila sebagai dasar negara memiliki implikasi yang sangat besar bagi Indonesia. Beberapa implikasi yang terjadi antara lain:

  • Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dengan semangat kebersamaan. Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam hal agama, suku, bahasa, budaya tidak menjadi penghambat kesatuan dan persatuan Indonesia.
  • Pancasila sebagai dasar negara mampu membawa negeri ini menuju kemajuan dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik dan sosial.
  • Penetapan Pancasila sebagai dasar negara juga memberikan dasar yang jelas bagi negara dalam melindungi hak-hak rakyat Indonesia serta mengatur kepentingan negara untuk kepentingan bersama.

Ppki Mengesahkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Tanggal: Implikasi dari Ppki mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah menyatukan seluruh bangsa Indonesia dengan semangat kebersamaan dan membawa Indonesia menuju kemajuan dalam berbagai bidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *